Sekilas PT. Kimia Farma
PT Kimia Farma Tbk adalah perusahaan farmasi terbesar di Indonesia yang berdiri sebagai bagian dari sejarah panjang industri farmasi nasional. Berdiri sejak tahun 1817 di masa Pemerintah Hindia Belanda dengan nama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co, Kimia Farma merupakan perusahaan farmasi pertama di Indonesia yang berfokus pada pengadaan dan produksi bahan kimia serta obat-obatan. Dengan sejarah lebih dari dua abad, perusahaan ini telah mengalami berbagai transformasi hingga menjadi pilar penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
Seiring dengan kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan kebijakan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan Belanda, termasuk sektor farmasi. Hal ini melahirkan Perusahaan Negara Farmasi (PNF) Bhinneka Kimia Farma, yang kemudian pada tahun 1971 berubah statusnya menjadi Perseroan Terbatas dan berganti nama menjadi PT Kimia Farma (Persero). Perubahan bentuk badan hukum ini menandai fase baru dalam pengembangan perusahaan yang terus berinovasi dalam sektor kesehatan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan layanan kesehatan masyarakat.
Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) mengalami transformasi signifikan dengan menjadi perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (yang kini menjadi Bursa Efek Indonesia setelah keduanya melebur). Status sebagai perusahaan terbuka ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi operasional Kimia Farma, tetapi juga memperkuat modal dan kapasitas perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya. Dengan model bisnis yang mengusung konsep pelayanan kesehatan terintegrasi, Kimia Farma terus meningkatkan kinerjanya sebagai penyedia layanan kesehatan nasional yang komprehensif, mulai dari produksi, distribusi, hingga layanan farmasi di jaringan apoteknya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tahun 2020 menjadi tahun penting lainnya bagi Kimia Farma dengan perubahan struktur kepemilikan melalui proses inbreng oleh Pemerintah Indonesia kepada PT Bio Farma (Persero). Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2019 dan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebesar 90,025% saham Kimia Farma dialihkan kepada Bio Farma, menjadikannya sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi. Proses ini memperkuat sinergi antara perusahaan-perusahaan farmasi milik negara dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan terintegrasi.
Kimia Farma kini tidak hanya memfokuskan diri pada produksi obat-obatan generik dan produk farmasi lainnya, tetapi juga terus berkembang dalam bisnis kesehatan lainnya, termasuk klinik, laboratorium, dan fasilitas kesehatan lainnya. Perusahaan ini juga aktif dalam penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan produk-produk inovatif yang dapat memenuhi kebutuhan pasar yang dinamis. Sebagai BUMN yang mengusung tagline "BUMN Farmasi Terbesar di Indonesia," Kimia Farma memegang komitmen tinggi untuk mendukung kemandirian farmasi nasional serta membantu pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan landasan yang kuat sebagai perusahaan yang telah beroperasi lebih dari 200 tahun, PT Kimia Farma Tbk menunjukkan kapabilitas dan dedikasi tinggi dalam menghadapi tantangan di sektor farmasi dan kesehatan. Perusahaan ini memiliki visi untuk menjadi penyedia layanan kesehatan yang terintegrasi dan terpercaya, yang sejalan dengan misi menciptakan produk kesehatan berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau. Sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi, Kimia Farma juga turut mendukung upaya pemerintah dalam penguatan industri farmasi nasional untuk ketahanan kesehatan negara, menjadikannya mitra utama dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan bangsa.